sertifikasi penyuluh pertanian PPL dan penyuluh kehutanan PKL
Sertifikasi Penyuluh baik penyuluh pertanian (PPL) maupun penyuluh kehutanan (PKL) yang berada dibawah naungan Badan Penyuluhan saat ini sudah diatur dalam PP 43 tahun 2009, memang masih akan diatur lagi melalui Kepmen/sk menteri. akan tetapi berita ini adalah berita baik yang harus disikapi dengan arif oleh para penyuluh semuanya. Proses Sertifikasi penyuluh mungkin secara draft yang belum final yang saya peroleh dari presentasi menteri pertanian dapat anda lihat pada alamat ini, klik disini untuk mendowload...................
Penyuluh perlu disertifikasi supaya kinerja dan profesionalismenya meningkat. Salam Penyuluh
BalasHapusperlu banget sertifikasi itu............
BalasHapusuntuk meningkatkan kinerja, motivasi, profesionalisme dan kesejahteraan penyuluh yg kerap diabaikan....
iya deh tapi kok prosesnya lama banget dan aga berbelit belit gitu engga kaya instansi lain ya salam yaaaaaa untuk semua moga sukses
BalasHapus