Gaji PNS Tulungagung tahun 2010 Naik 5%
Ada kabar gembira bagi PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. Pemerintahan SBY-Boediono akan menaikkan gaji sebesar rata-rata 5% pada terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010. Biasanya sih kenaikan gaji beberapa tahun terakhir ini berkisar pada angka 15%, namun tahun ini kenaikan gaji hanya 5%. Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 161,7 triliun dalam RAPBN 2010 mendatang. Angka ini naik Rp 28 triliun atau 21 persen dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13,” kata Presiden SBY dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Luar Biasa, Senin (3/8) di Gedung DPR, Jakarta.
Uang makan/lauk pauk bagi TNI/Polri juga mengalami kenaikan, dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. Demikian pula uang makan PNS yang naik dari Rp 15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.
Dengan demikian, papar Presiden, pendapatan PNS golongan terendah mengalami kenaikan 2,5 kali lipat selama periode 2004-2009 . “Dari Ro 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009 ,” ujarnya.
Sementara, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 pemerintajan akan memberikan remunerasi kepada beberapa kementerian/lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi.
tulungagung is not clearly appears 9 sik mendung) bos lha wong edaran dirjen belum ada juknis
BalasHapusInilah departemen yang telah melaksanakan 100 % remunerasi. Pelaksanaan remunerasi di Depkeu menjadi dasar bagi departemen lain untuk melaksanakan program serupa. Pemberian tunjangan kinerja di Depkeu mulai diterapkan tahun 2007 dengan label TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara) berdasarkan Kepmenkeu No. 289/KMK.01/02007.
Berikut tabelnya:
No Grade Tunjangan Gol/Ruang Eselon
1 27 46,950,000
2 26 41,550,000
3 25 36,770,000 IV/e Eselon I
4 24 32,540,000
5 23 24,100,000
6 22 21,330,000 IV/d Eselon II
7 21 18,880,000
8 20 16,700,000
9 19 12,370,000 IV/b Eselon III
10 18 10,760,000
11 17 9,360,000
12 16 6,930,000 III/d Eselon IV
13 15 6,030,000
14 14 5,240,000
15 13 4,370,000 III/b Eselon V
16 12 3,800,000 III/b Pelaksana
17 11 3,450,000
18 10 3,140,000
19 9 2,850,000
20 8 2,550,000 II/c Pelaksana
21 7 2,360,000
22 6 2,140,000
23 5 1,950,000
24 4 1,770,000
25 3 1,610,000 I/c Pelaksana
26 2 1,460,000
27 1 1,330,000 I/a Pelaksana