RUMUSAN HASIL RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI PENYULUH KEHUTANAN TAHUN 2009

Rumusan Rakorluh 2009
(25 Nopember 2009, 14:59:24)

RUMUSAN
HASIL RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI
TAHUN 2009 YANG DIHADIRI OLEH KEPALA DINAS KEHUTANAN DAN KEPALA BADAN PENYULUHAN SE INDONESIA.


1. Kelembagaan Penyuluhan :
Pembentukan kelembagaan Penyuluhan Kehutanan merupakan agenda 100 hari Sekretariat Kabinet sehingga perlu adanya percepatan proses penetapannya.

2. Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
a) Surat Keputusan Menteri PAN Nomor: 130/KEP/M.PAN/12/2002 dan PermenPAN Nomor: PER/33/M.PAN/10/2006 perlu segera disempurnakan.
b) Pembentukan Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh harus dibentuk untuk masing-masing jabatan fungsional penyuluh.
c) Perlu adanya penegasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Indonesia agar konsisten dan berkomitmen terhadap pengangkatan awal formasi jabatan fungsional penyuluhan kehutanan sehingga tidak dialihkan ke jabatan lain.
d) Untuk peningkatan kompetensi penyuluh, perlu segera diberlakukan sertfikasi bagi Penyuluh Kehutanan.

3. Batas Usia Pensiun
Batas Usia Pensiun (BUP) Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan diusulkan menjadi 60 tahun sesuai dengan jenjang kepangkatan dan jabatan.

4. Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan
a) Pengelolaan dan pemanfaatan serta penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan sebesar 10 % dari jumlah alokasi anggaran DAK, harus sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku.
b) Khusus untuk alokasi pengadaan sarana dan prasarana penyuluh kehutanan, Dinas Kehutanan diharuskan melakukan koordinasi dengan Badan Pelaksana Penyuluhan setempat sebagai pengguna sarana dan prasarana penyuluhan kehutanan.

5. Pengalaman Pembentukan Kelembagaan Penyuluhan di daerah
Perlu adanya komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan sebagai implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
JAKARTA, 16 NOVEMBER 2009
TIM PERUMUS



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musuh Alami (Predator) pada Tanaman Padi

URET PADI